Sabtu, Juli 19

Listrik Terbatas, Jam Kerja Industri Dialihkan


Jakarta - Pemerintah segera mengeluarkan SKB 5 menteri tentang pengalihan jam kerja industri, terkait terbatasnya pasokan listrik. Para pengusaha menilai kebijakan itu terlalu terburu-buru. Sementara para pekerja akan meminta kompensasi karena berpotensi libur di luar Sabtu-Minggu. Tim Pro-Kontra - detikNews

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda