Listrik Terbatas, Jam Kerja Industri Dialihkan
Jakarta - Pemerintah segera mengeluarkan SKB 5 menteri tentang pengalihan jam kerja industri, terkait terbatasnya pasokan listrik. Para pengusaha menilai kebijakan itu terlalu terburu-buru. Sementara para pekerja akan meminta kompensasi karena berpotensi libur di luar Sabtu-Minggu. Tim Pro-Kontra - detikNews
0 Komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda