Kadin Usul Kenaikan Tarif Listrik Industri Maksimal 50%
Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana untuk menaikkan tarif listrik untuk industri. Kadin meminta kenaikan tarif listrik untuk industri jangan melebihi 50 persen.Hal itu diungkapkan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) MS Hidayat di sela-sela KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) Award di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/7/2008).Namun Hidayat meminta kenaikan tarif listrik hanya untuk industri yang besar, industri kecil tidak akan mampu membiayai kenaikan tarif. "Kenaikannya di bawah 50 persen, jangan melebihi dari itu," ujarnya.Hidayat mengakui saat ini ada ketidakseimbangan harga dalam tarif PLN, dimana biaya produksinya lebih tinggi dari tarif yang dikenakan ke pelanggan kemudian kapasitasnya juga terbatas."Kalau seluruh proses mekanisme harga tidak dikelola seperti yang disampaikan Menkeu tadi, maka subsidi akan terlalu besar, memang harga murah tapi APBN kita sulit," ujarnya.Sejak kenaikan BBM di bulan Mei lalu, menurut Hidayat, sampai sekarang PLN sudah tekor Rp 26-27 triliun."Kalau memang dibebankan ke industri itu 80 persen kenaikannya, kita tidak mau. Nah ini yang coba kita bahas untuk mengatasi masalah kelistrikan sehingga industri tidak terganggu dan merugi," ujarnya.PLN, lanjutnya sudah membuat skenario kenaikan untuk industri-industri besar, yang jumlahnya sekitar 8.000-an dari sekitar 3 juta industri."Itu sudah mempertimbangkan dan mereka tidak keberatan tapi untuk kenaikan harga harus ada jaminan suplai itu lancar, namun industri yang kecil ke bawah itu memang mereka menolak, jadi untuk industri besar saja," ujarnya.PLN dan Kadin akan membahas rencana kenaikan ini pada pekan depan. Asosiasi industri besar juga tak lupa diajak ikut serta."Jadi saya ambil inisiatif ini sehingga pemerintah dapat mudah untuk memutuskan karena problem PLN itu tidak selesai hanya dengan pergeseran jam kerja ini," ujarnya.Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di tempat yang sama menuturkan pengusaha daerah dan PLN harus bisa bekerja sama untuk membangun pembangkit listrik di daerah."Jadi harga tidak perlu disubsidi. Seperti di Sumut yang kurang listriknya sampai sekarang. Itu bisa jadi salah satu jalan keluar," ujarnya.Rencananya, PLN akan menaikkan tarif industri yang kini masih sekitar Rp 600 per kWh hingga ke harga keekonomian atau sesuai biaya produksi yang mencapai Rp 1.300 per kWh
0 Komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda